Mafia CPO di Labusel Diduga Bebas Beroperasi, Diminta Kapolda Sumut Segera Bertindak Tegas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Sep 2025 10:08
"Administrator-SG"

LABUSEL (MARKIBONG.COM) — Semua Mafia yang ada di kabupaten labuhanbatu selatan dinilai Mandul APH nya dalam menjalan kan tupoksi nya Namun awak media berulangkali mengkonfirmasi dengan kasat reskrim dan kasat Narkoba juga kapolres labuhanbatu selatan dibalik penakut membasmi ada nya Mafia di wilayah hukum nya.

Awak media pun banyak menemu kan Terkait melanggar hukum seperti kencing minyak CPO dan Narkoba juga Mafia minyak subsidi dan rokok ilegal mau pun pangkas buah kelapa sawit.

Seperti Mafia penampungan CPO di duga ilegal beroperasi secara terang terangan di jalinsum Sumut-Riau Km 360-361 Pinang Awan desa Aek batu kecamatan Torgamba kabupaten Labuhan batu Selatan (Labusel).

Jum’at, 26 September 2025 pantauan awak media di lapangan praktek penyulingan CPO dari mobil tangki di lakukan transparan seakan-akan praktek mafia CPO kebal hukum.

Kapores Labuhanbatu Selatan AKBP. ADITYA S.P SEMBIRING,S.I.K SH saat di konfirmasi via whatsapp nya mengatakan Terima kasih info nya sudah saya perintah kan Reskrim menyelidiki.namun sampai saat ini mafia minyak CPO masih tetap beroperasi dipinang awan desa Aek Batu.kecamatan torgamba, kabupaten Labuhanbatu selatan

Diduga perintah kapolres tidak digubris.oleh satreskrim dan masih tetap beroperasi para mafia minyak kencing cpo dan narkoba juga Mafia minyak subsidi bio solar dan pangkas buah kelapa sawit tidak takut dengan hukum,ada apa ya atau para mafia diduga memberi setoran sehingga Aparat Penegak hukum nya tutup mata

Masyarakat kabupaten Labuhanbatu selatan meminta kepada bapak kapolda sumatra Utara dan krimsus polda juga dir narkoba polda sumut harus bertindak. (MO/MKB/KPL/SUMUT/SS)

# Tag Tekait

SG

views 323

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA