AMRJ Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran di Gedung KPK RI dan Kantor PT BSP, JB Tower, Jakarta Pusat Desak Dirut ISKANDAR Segera di Periksa!

waktu baca 4 menit
Kamis, 13 Mar 2025 02:31
"Administrator-SG"

Jakarta // Markibong.com, 12 Maret 2025 – Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ) hari ini menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di dua lokasi strategis, yaitu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kantor PT Bumi Siak Pusako (BSP) di JB Tower, Jakarta Pusat. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum AMRJ, Rahmat Pratama, dan diikuti oleh puluhan mahasiswa serta aktivis yang menuntut transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi, mark up proyek, serta kelalaian dalam pengelolaan aset negara oleh PT BSP.

Aksi pertama dimulai di Gedung KPK RI, di mana massa demonstrasi menyerukan agar KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT BSP, ISKANDAR. Aksi kedua berlanjut ke Kantor PT BSP di JB Tower, Jakarta Pusat, sebagai bentuk tekanan langsung kepada perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Tuntutan AMRJ dalam Aksi Demonstrasi

Dalam aksi ini, AMRJ menyampaikan sejumlah tuntutan kritis terkait dugaan korupsi dan kelalaian di PT BSP. Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh Ketua Umum AMRJ, Rahmat Pratama:

1. Investigasi Mendalam oleh KPK
AMRJ mendesak KPK untuk segera membentuk tim investigasi khusus guna mengusut dugaan korupsi, mark up proyek, dan kelalaian yang melibatkan Direktur Utama PT BSP, ISKANDAR.

2. Audit Keuangan dan Proyek oleh BPK
AMRJ meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek PT BSP, khususnya proyek pembangkit listrik 28 MW di ladang minyak CPP Blok, yang diduga mengalami mark up senilai USD 137.976.025,23.

3. Penegakan Hukum terhadap ISKANDAR
AMRJ menuntut penegakan hukum terhadap ISKANDAR atas dugaan kolusi, penyalahgunaan wewenang, dan kelalaian yang menyebabkan kerugian negara.

4. Transparansi dalam Pengelolaan Proyek
AMRJ mendesak PT BSP dan Pertamina Hulu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek strategis, termasuk pembangkit listrik dan penanganan kebocoran pipa minyak.

5. Pemulihan Kerugian Negara
AMRJ menuntut PT BSP untuk segera memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat mark up proyek dan kelalaian dalam penanganan kebocoran pipa minyak.

Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik

Salah satu fokus utama aksi ini adalah dugaan mark up proyek pembangkit listrik 28 MW di ladang minyak CPP Blok. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Corruption Investigation Committee (CIC), proyek ini diduga mengalami mark up nilai kontrak senilai USD 137.976.025,23, dengan potensi kerugian negara sekitar USD 900 ribu per tahun. Selain itu, ditemukan indikasi penunjukan langsung vendor tanpa lelang, yang mengarah pada kolusi antara PT BSP dan vendor.

Kebocoran Pipa Minyak di West Kasikan

Pada 27 Januari 2025, terjadi kebocoran pipa salur minyak PT BSP di West Kasikan yang menyebabkan gangguan produksi selama 35 hari. Kerugian negara akibat gagal produksi diperkirakan mencapai Rp 35,2 miliar. Ironisnya, hingga kini, penanganan kebocoran pipa belum tuntas, dan kerugian dipastikan terus bertambah.

Rentetan Masalah di PT BSP

PT BSP telah menghadapi sejumlah masalah sistemik, termasuk kebocoran pipa di area Gathering Station (GS) Zamrud pada Maret 2024 dan kebakaran 3 kolam vite minyak mentah di Agustus 2024. Masalah-masalah ini menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan di PT BSP.

Dugaan Keterlibatan ISKANDAR (Direktur Utama PT BSP)

AMRJ mencurigai keterlibatan ISKANDAR dalam beberapa pelanggaran, antara lain:
1. Penetapan Owner Estimate (OE) yang Sama dengan Penawaran Vendor
– Dugaan kolusi dalam penetapan nilai proyek.
2. Pemaksaan Pengelolaan Proyek oleh Pihak Ketiga
– Meskipun PT BSP memiliki kemampuan teknis, ISKANDAR diduga memaksakan pengelolaan oleh pihak ketiga.
3. Penunjukan Langsung Vendor Tanpa Lelang
– Melanggar prinsip persaingan sehat dan transparansi.
4. Keterlibatan dalam Mark Up Nilai Proyek
– Diduga terlibat dalam mark up nilai proyek senilai USD 137.976.025,23.
5. Kelalaian dalam Pengelolaan Aset Negara
– Lambannya penanganan kebocoran pipa dan kebakaran kolam vite menunjukkan kelalaian serius.

Pernyataan Ketua Umum AMRJ, Rahmat Pratama

Dalam orasinya, Rahmat Pratama menyatakan, “Kami tidak akan tinggal diam melihat aset negara dirampok dan dikelola dengan ceroboh. ISKANDAR dan PT BSP harus bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan. KPK dan instansi terkait harus segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini.”

Penutup

AMRJ berharap aksi ini dapat menjadi pemicu bagi KPK dan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi dan kelalaian di PT BSP. Kami siap mendukung proses hukum dengan menyediakan informasi dan dokumen tambahan jika diperlukan.

(Release/RP)

# Tag Tekait

SG

views 466

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA