Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Surian Kabupaten Solok, Polda Sumbar Harus Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Des 2024 23:39
"Administrator-SG"

MARKIBONG.COM // Solok, Sumbar – Marak nya peredaran Rokok Ilegal di wilayah kabupaten Solok sangat merugikan pendapatan negara,karna rokok-rokok ilegal tersebut tidak ada cukai atau pajak, tetapi sangat disayangkan rokok tersebut bisa dijual dengan bebas dipasaran tanpa tersentuh hukum oleh pihak yang berwenang ,bahkan sudah merambah masuk ke pelosok-pelosok di wilayah kabupaten Solok. Sabtu (28/12/2024)

Dalam hal ini diharap kan kepada bapak kapolres aro untuk segera menindak lanjuti dan menangkap pelaku, mafia-mafia rokok ilegal tersebut supaya tidak lagi berkeliaran mengedarkan barang ilegal tersebut.

Kuat dugaan wilayah
Surian nagari Lolo ada gudang tempat penyimpanan rokok yang di duga milik bos yang berinisial PNDI,dan banyak anak buah nya yang setiap hari mengantarkan ke warung-warung di seputaran wilayah kabupaten Solok sampai ke hiliran Gumanti nagari talang Bungo.

Penjual rokok ilegal tersebut menggunakan mobil pribadi dan ada juga yang pakai motor untuk melancarkan bisnis ilegal nya ini,banyak sekali macam merek rokok yang sudah di edarkan seperti rokok DIZA,dijual dengan harga dibawah pasaran,sehingga pemilik warung di wilayah kabupaten Solok dan bahkan sudah sesumatra barat barang ilegal ini beredar.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang juga sudah sering melihat pelaku mengantarkan rokok ilegal tersebut ke wilayah talang babungo kecamatan lembah Gumanti kabupaten Solok,ada yang pakai mobil grenmex, mobil kijang dan juga ada pakai kendaraan roda dua.

Diharap kan kepada bapak Kapolres aro suka untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Solok tersebut,dan proses secara hukum yang berlaku,supaya terbongkar siapa dalang di balik peredaran rokok ilegal ini.

(RED)

# Tag Tekait

SG

views 454

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA