Diduga Ada Penangkapan Alat Berat Dalam Kawasan Hutan,G3S :Kapolda Jangan Tebang Pilih,Tangkap Semua Pelaku Perambah Hutan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 8 Feb 2025 11:53
"Administrator-SG"

Kampar, Riau // Markibong.com –Beredar informasi Dugaan Penangkapan alat berat didalam kawasan hutan Desa Sungai Sarik kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar sedang beraktivitas buka lahan untuk perkebunan kelapa sawit yang diamankan oleh team direkrimsus polda Riau pada selasa 4 Februari 2025 yang lalu dan alat berat tersebut saat ini dititipkan di Polsek Kampar Kiri.

Menurut informasi yang diterima oleh Ketua dan team investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S) bahwa penangkapan alat berat tersebut diduga atas laporan masyarakat sekitar yang juga memiliki alat berat namun tidak dapat beroperasi di kawasan hutan tersebut.

“Informasi yang kita terima Diduga karena unsur sakit hati masyarakat desa sekitar kawasan hutan yang juga memiliki alat berat melaporkan aktivitas pembukaan lahan Ilegal agar selanjutnya alat merekalah yang boleh bekerja di lokasi tersebut”,ucap Rinto, Jum’at (07/02/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran oleh team investigasi G3S dilokasi bahwa bukan hanya 2 alat berat saja yang melakukan pembukaan lahan dilokasi tersebut,tapi ada sekitar 8 alat berat yang bekerja disana yang Diduga atas suruhan oknum-oknum Mafia Perambah Hutan Negara,membuka lahan dalam Kawasan namun hanya satu pemilik alat berat yang ditangkap.

Adapun nama pemilik alat berat yang tidak ditangkap yaitu inisial E dan B,inisial J alias Jon Sakai,inisial G oknum wartawan disalah satu media tersohor di Riau,inisial R yang diduga termasuk penjual kawasan,inisial A masyarakat Desa Sungai Raja, inisial G Mantan Kades Sungai Raja,dan inisial Rbt dari Payakumbuh yang juga membuka lahan dilokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat sekitar ada sekitar 8 oknum pemilik alat berat,tapi kenapa hanya satu pemilik yang ditangkap,ada apa ini dengan Polda Riau?”,tanya Rinto heran.

Lebih lanjut Rinto menyampaikan,bahwa kawasan hutan tersebut dulunya adalah milik PT Kulim dengan izin Hak Penguasaan Hutan(HPH) sampai tahun 2024.Namun sekarang Diduga telah diperjualbelikan dan dikuasai secara Ilegal oleh oknum Masyarakat,Pengusaha,Pejabat hingga oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dengan luas keseluruhannya mencapai 11.000 Hektar lebih.

Sejatinya Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum yang menerapkan kedaulatan rakyat sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945, yang mana berperan dalam menjamin kesejahteraan umum, melindungi dan menjamin hak azasi manusia, serta sebagai penguasa (pengelola) kekayaan atas bumi dan air yang terkandung di dalamnya.

“Kita juga mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwasanya dilokasi Antakkan Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar,Diduga telah terjadi Persekongkolan Masif dalam mengelola dan memperjualbelikan kawasan Hutan Produksi Terbatas. (HPT) yang berada dalam kawasan Hutan lindungan”,ucap Rinto lagi.

Dalam memuluskan Jual beli kawasan hutan tersebut Diduga juga melibatkan oknum kepala UPT KPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kampar Inisial “D”

“Kita Menduga Kawasan Hutan tersebut sekarang dikuasai dan dikelola secara ilegal oleh oknum Masyarakat,Pejabat, Pengusaha dan oknum aparat berseragam yang membeli lahan tersebut dari Kades serta Ninik Mamak Perangkat Desa dan diduga didukung oleh oknum UPT KPH Kampar”.

“Kita meminta dengan tegas kepada bapak Kapolda Riau agar jangan Tebang Pilih dalam melakukan Tindakan Tegas terhadap terduga pelaku Perambah Hutan Negara,hentikan semua aktivitas tersebut dan tangkap semua oknum yang Diduga terlibat”,pintanya.

Awak media pun mencoba menghubungi serta mengkonfirmasi KPH Kampar Kiri ibu Dewi terkait penangkapan alat berat tersebut melalui pesan via whatsapp pada sabtu, 08 Februari 2025, sekira pukul. 10.58, dan menjawab konfirmasi dengan mengatakan “pagi dinda.. Salam kenal, senin ke ktr aja ya, sy acara pesta ke kel, nanti ada kasi2 di ktr jg, dan sambil menjelaskan bahwa DPP GSS jg sdh wa saya pagi”, ujar bu Dewi,

Tim DPP G3S bersama media Partner akan menghadiri undangan dari Ibu Dewi selalu KPH Kampar Kiri.

(RED/TIM)

# Tag Tekait

SG

views 541

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA