LABUSEL (MARKIBONG.COM) — Aktivitas mafia minyak sawit mentah (CPO) yang diduga ilegal semakin meresahkan masyarakat di Dusun Pinang Awan Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis, 18/09/2025.
Berdasarkan pantauan serta investigasi, awak media pun langsung mengkonfirmasi kapolres Labuhanbatu selatan AKBP. Aditya S.P Sembiring S.i.k,S.H. Mengatakan “terimakasih informasi nya sudah saya kerahkan reskrim menyelidiki”,
Menurut informasi yang dihimpun dari salah satu warga setempat, kelompok mafia CPO pinang awan kecamatan torgamba tersebut kerap melakukan bongkar muat dan pengangkutan CPO secara tertutup. Mereka diduga mengalihkan hasil sawit dari jalur resmi ke jalur gelap, yang berpotensi merugikan negara dan pelaku usaha yang patuh hukum.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sering melihat truk-truk tangki keluar masuk area tersebut tanpa pengawasan yang jelas. “Kegiatan ini berlangsung aman-aman saja tanpa tersentuh oleh hukum. Kami takut berbicara karena mereka seperti kebal hukum,” ujarnya.
Pihak kepolisian polres labusel hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan menertibkan praktik ilegal tersebut. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan distribusi resmi, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial dan potensi konflik di tengah masyarakat.
Aktivitas mafia CPO ini menjadi potret buram lemahnya pengawasan terhadap komoditas strategis negara. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian tidak menutup mata dan segera membersihkan praktik Mafia minyak CPO ini dari kabupaten labuhanbatu selatan kecamatan Torgamba. (SS/RED)
Tidak ada komentar