Kandis // Markibong.com — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati(DPP G3S) menyoroti Indikasi Korupsi dan suap yang Diduga Dilakukan oleh oknum Kades Kampung Kandis inisial MSN. Hal tersebut terpantau langsung dari viralnya pemberitaan saling tuding -menuding di beberapa Media online.
Terkait berita yang viral tersebut baik itu dari pihak Media yang memberitakan mengenai Dugaan korupsi Kades dan bantahan berita sekaligus melakukan tudingan terhadap oknum wartawan yang melakukan Dugaan pemerasan terhadap Kades, disinyalir telah kondusif berdasarkan keterangan dari oknum kepala desa.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati(DPP G3S) Rinto Regant Silaban angkat bicara.
Menurut Rinto pemberitaan yang viral tersebut harus menjadi atensi dari pihak aparat penegak hukum terkait indikasi korupsi dan suap pada isi pemberitaan yang termuat dibeberapa media online.
“Kita meminta dengan Tegas kepada APH agar melakukan penyelidikan terkait indikasi korupsi dan suap tersebut karena melibatkan oknum kepala desa”, ucap Rinto.
Lebih lanjut Rinto menjelaskan,selaku kepala desa seharusnya tidak melakukan tindakan yang tercela dan melanggar hukum untuk menutupi kesalahan kinerjanya yang sedang disorot.Karena itu akan menjadi memperburuk citranya sebagai kepala desa.
Kedepannya,sambung Rinto pihaknya akan segera melaporkan Dugaan korupsi dan indikasi suap yang Diduga Dilakukan oleh oknum Kades tersebut agar kedepannya tidak terjadi lagi dugaan pelanggaran hukum dan memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang terlibat terkait kasus tersebut.
Karena pada saat pihaknya melakukan klarifikasi terhadap oknum Kades terkait permasalahan tersebut, oknum kades mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah selesai karena sudah bertemu dengan oknum wartawan inisial F.
Dengan kata lain oknum kades tersebut merasa bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan terhindar dari jerat hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negara kita.
“Kita sudah Pulbaket dan akan segera melaporkan permasalahan ini kepada pihak Aparat Penegak hukum, agar memberi efek jera dan tidak semudah itu menghilangkan Dugaan korupsi dan Gratifikasi yang Diduga Dilakukan oleh oknum Kades tersebut”, pungkas Rinto
(Tim)
Tidak ada komentar