G3S : Lapor Pak Kapolri, Diduga SPBU Wilayah Inhu Bermain Dengan Oknum Mafia BBM Bersubsidi

waktu baca 3 menit
Jumat, 28 Feb 2025 14:02
"Administrator-SG"

Pekanbaru, Riau // Markibong.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati(DPP G3S) Rinto Regant Silaban menyoroti Dugaan Penyelewengan yang diduga dilakukan oleh oknum Pengusaha SPBU Rengat Kota/SPBU Nugraha Sejati kabupaten Indragiri Hulu,Jum’at(28/02/2025).

Dugaan Penyelewengan tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi di lapangan bersama team dan rekanan wartawan serta LSM yang berada di wilayah tersebut.

“Pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 sekitar pukul 10:00 Wib,kita bersama team menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang terletak di Jl. Poros kemang manis, RT/RW. 002/002, Dusun Kemang Manis, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu”,ucap Rinto.

Kemudian, lanjut Rinto,mereka membentuk tim dengan beberapa media dan LSM untuk melakukan investigasi ke lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Desa Pematang Jaya dan dalam lokasi penimbunan BBM bersubsidi ditemukan 1 unit mobil canter warna kuning jenis box warna putih dengan BM 8276 TD dan sejumlah jerigen dengan pompa listrik dan tangki pelastik yang berkapasitas 1000 liter sebanyak tiga buah unit.

Setelah selesai dari dari Desa Pematang Jaya,investigasi dilanjutkan sekitar pukul 18:00 sore harinya ke SPBU Rengat Kota yang di kelola oleh inisial “A” yang mana selaku manager SPBU Rengat Kota,serta inisial “D” yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Riau selaku penanggung jabab SPBU Rengat Kota.

Dilokasi SPBU Rengat Kota team menemukan dengan sangat jelas operator SPBU sedang melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar ke mobil canter jenis box BM 8276 TD dengan supir mobil berinisial “J” yang memberi keterangan bahwa dirinya hanya sebagai pekerja yang ditugaskan oleh inisial Al untuk mengambil minyak solar dari SPBU dengan upah sebesar 100.000/ton.

“Jumlah solar yang akan diambil sekitar 2000 liter perhari untuk dibawa kegudang penimbunan BBM yang terletak di RT/RW. 02/02, Dusun Kemang Manis, Desa Pematang Jaya,Kec. Rengat Barat dan untuk uang pembayaran BBM di SPBU tidak pernah dilakukan oleh inisial “J” karena yang melakukan pembayaran atas pembelian BBM tersebut dilakukan oleh inisial Al ke pihak SPBU”,beber Rinto.

Dengan adanya temuan penimbunan BBM subsidi jenis solar tersebut oleh DPP G3S dan team,kemudian langsung melakukan konfirmasi ke petugas kantor SPBU Rengat Kota inisial A.Keterangan dari inisial A menyebutkan bahwa benar ada kegiatan pengisian jerigen di SPBU Rengat Kota dengan kegiatan langsir BBM subsidi jenis solar oleh inisial Al dan kegiatan pengisian jerigen dengan kegiatan langsir BBM tersebut telah berjalan sekitar 3 tahun.

“Rinto dan Team investigasi minta kepada Pak Kapolri Bapak Listiyo Sigit Prabowo agar segera memerintahkan jajarannya Polda Riau khususnya Polres Inhu untuk menindak secara tegas mafia BBM subsidi inisial “J” dengan inisial Al dan pengelola SPBU Rengat Kota karena di duga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang minyak dan Gas Bumi pada pasal 55 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,serta Pasal 40 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mengubah sebagian UU Nomor 22 Tahun 2001.”,pintanya.

“Kita juga diminta ke pihak PT. Pertamina (Persero) untuk
segera menutup SPBU, Rengat Kota (PT. Nugraha Sejati) karena diduga keras telah bekerjasama dengan mafia BBM bersubsidi untuk melakukan penimbunan BBM subsidi jenis Solar di Desa Pematang Jaya”,Pungkasnya.

Untuk Diketahui bersama juga,pelanggaran terhadap Pasal 55 Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

(RS-DPP G3S)

# Tag Tekait

SG

views 206

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA