Dugaan Peredaran Narkoba di Jalan Labuhan Kota Pinang di Kendalikan Oleh Kunek, APH Diminta Segera Bertindak

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Okt 2025 21:39
"Administrator-SG"

LABUSEL (MARKIBONG.COM) — Bisnis haram peredaran narkoba jenis sabu kembali jadi sorotan publik. Kali ini, nama Kunek mencuat sebagai sosok yang diduga lihai menjalankan jaringan narkoba di jalan Labuhan, Kecamatan kota pinang, kabupaten labusel, provinsi sumut.

Ironisnya, hingga saat ini Kunek disebut masih bebas berkeliaran dan melenggang tanpa rasa takut, meskipun aparat penegak hukum dari Satnarkoba Polres Labuhanbatu selatan maupun Polsek kota pinang jelas mengetahui keresahan warga.

Seorang warga setempat, (E) , ketika ditemui pada kamis (30/09/2025) mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas Pebri bukan sekadar kabar burung.

Itu benar bang. Nama Kunek memang sebagai pengedar sabu. Sampai sekarang pun dia santai saja, tak ada takut-takutnya sama hukum. Mungkin karena sudah ada setoran, makanya aman-aman saja,” ungkap (E) sambil bergegas.

Pernyataan warga ini kian memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas Pebri. Bahkan, kabar miring soal “setoran” kepada pihak tertentu membuat keresahan semakin membuncah di tengah masyarakat.

Di sisi lain, peredaran sabu yang dilakukan kunek dianggap semakin merusak generasi muda di jalan labuhan kecamatan Kota pinang.Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah aparat benar-benar serius memberantas narkoba, atau justru hanya menjadi penonton dari maraknya peredaran barang haram tersebut?

Masyarakat menuntut agar Satnarkoba Polres Labuhanbatu selatan dan Polsek kota pinang segera bertindak tegas. Tidak ada alasan untuk membiarkan Pebri terus menebar racun sabu di tengah kampung, sementara dampaknya sudah begitu nyata merusak kehidupan sosial dan generasi penerus.

Kami berharap polisi jangan hanya sekadar pajangan. Jangan sampai masyarakat menganggap aparat tak bernyali menghadapi pengedar seperti kunek. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk di mata masyarakat,” tegas salah satu tokoh warga.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan berani membuktikan komitmen dalam perang melawan narkoba, atau justru membiarkan kunek semakin leluasa menguasai pasar sabu di jalan labuhan kecamatan Kota pinang kabupaten Labuhanbatu selatan. (MO/MKB/KPL/SUMUT/SS)

# Tag Tekait

SG

views 1705

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami Di

LAINNYA