Labusel (Markibong.com) — Maraknya dugaan aktifitas pemangkasan buah sawit yang dilakukan oleh oknum mafia yang telah meresahkan masyarakat kecamatan kampung rakyat diduga kebal hukum, dimana setelah dilakukan investigasi oleh awak media dan diberitakan justru aksi para mafia kegiatan tersebut seakan tidak menghiraukan seolah ada yang diduga dengan sengaja melindungi dengan mengintimidasi awak media, Kamis, (23/10/2025).
Hal ini diungkapkan oleh awak media markibong.com yang sebelumnya berdasarkan investigasi yang dilakukan menemukan adanya aktivitas pemangkasan buah sawit dan brondolan yang dilakukan oknum mafia di daerah kecamatan kampung rakyat, kabupaten Labusel tersebut.
Setelah dilakukan pemberitaan sebelumnya, awak media ini mendapatkan kritik pedas yang diduga dilakukan oleh pelaku mafia dan oknum APH polres labusel.
SS jurnalis media ini mengungkapkan perlakuan dugaan intimidasi tersebut terjadi setelah adanya pemberitaan https://markibong.com/mafia-pangkas-kelapa-sawit-dan-berondolan-bernama-kentung-diduga-kebal-hukum/.
Selanjutnya, setelah pemberitaan tersebut viral, diduga ada oknum APH dari polres labusel yang tanpa alasan yang jelas diduga melakukan intimidasi dengan , “membentak” wartawan melalui via telepon dan whatsapp.
Saat ditelusuri diduga yang melakukan telepon dan chat via whatsapp adalah oknum APH yang berpengaruh di polres labusel, pada rabu (21/10/2025) sekira pukul, 00.30.wib
SS pun menjelaskan “saya merasa diintimidasi dengan dibentak terkait pemberitaan yang telah terbit melalui telepon dan pesan whatsapp dan buktinya sudah saya screenshot semua dengan lengkap”, jelasnya.
Wartawan Salman Silalahi (39) adalah bagian wartawan media online Markibong.com untuk perwakilan wilayah sumatera utara dan juga menjabat sebagai bendahara DPC Pro Jurnalis Media Seiber labuhanbatu raya.
Kronologis dugaan intimidasi yang terjadi kepada SS terjadi disaat mencoba melakukan konfirmasi atau meminta tanggapan sebelum berita ditayangkan kepada kasatreskrim polres labusel AKP. Elimawan Sitorus S.H, M.H,.
Namun setelah menunggu, konfirmasi yang dilakukan tidak menuai tanggapan yang yang diharapkan.
Kemudian, SS pun menerbitkan pemberitaan, namun setelah berita https://markibong.com/mafia-pangkas-kelapa-sawit-dan-berondolan-bernama-kentung-diduga-kebal-hukum/ tersebut ditayangkan, SS menerima telepon via whatsapp dari seseorang yang diduga oknum APH kasatreskrim polres labusel tersebut dengan menggunakan nomor baru.
SS juga mengungkapkan berdasarkan telepon via whatsapp diduga dari kasatreskrim polres labusel AKP. Elimawan Sitorus, S.H, M.H seolah melakukan intimidasi dengan cara membentak wartawan dengan berkata “memang nggak pernah berubahnya kau, selalu buat ribut aja beritamu, teruslah kau buat begitu ya macam tidak kenal aja kau samaku, nggak ada berubah mu dari dulu”, ungkapnya.
Padahal wartawan tersebut telah melakukan izin terlebih dahulu dengan cara mengkonfirmasi melalui via whatsap pribadi tersebut.
SS juga merasa kecewa terhadap sikap oknum APH yang diduga Kasatreskrim polres labusel yang mana sudah menunjukkan sikap serta prilaku yang diduga bergaya arogan dengan membentak melalui via telepon whatsapp setelah penerbitan berita tersebut.
SS juga menuturkan dimana kasatreskrim polres labusel diduga tidak menyukai pemberitaan yang saya terbitkan “saya hanyalah ingin mengkonfrmasi agar berita yang akan diterbitkan akurat dan berimbang terkait mafia pangkas buah kelapa sawit dan brondolan di kecamatan kampung rakyat, desa pekan tolan”, tuturnya.
Setelah melakukan serangkaian investigasi dan menerima perlakuan dugaan intimidasi diduga oleh kasatreskrim polres labusel, SS selanjutnya akan melakukan laporan informasi kepada kapolda sumatera utara Bapak Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K,M.H, dan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk dapat menindak lanjuti perlakuan dugaan intimidasi yang terjadi kepadanya dan aktivitas ilegal para mafia di kecamatan kampung rakyat, desa pekan tolan, serta memberikan sangsi tegas kepada kasatreskrim polres labusel.
Sekali lagi SS menambahkan “yang mana kasatreskrim AKP. Elimawan Sitorus, S.H,M.H sudah bentak saya tanpa alasan yang jelas dengan sikap arogansinya, melalui telpon whatsap Serta tidak menunjukan sikap presisinya sebagai anggota perwira di kepolisian republik indonesia dan tidak menunjukan sikap mengayomi terhadap saya yang merupakan seorang wartawan atau jurnalis dan juga bendahara DPC PRO JURNALISMEDIA SEIBER (PJS) labuhanbatu raya.
Dalam dekat ini SS juga akan melaporkan kasatreskrim polres labusel kepada Propam lolda sumatera utara dan ke mabes polri setelah serangkaian perlakuan serta yang mengakibatkan rasa kecewa terhadap kinerja APH polres labusel tersebut, Dumm.
(SS/Red/Rls)
Tidak ada komentar