LABURA (MARKIBONG.COM) — Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reserse Ipda Ramadhan Hilal, SE kembali meringkus pelaku terduka Penyalahgunaan Narkotika Rabu (17/9) di Aekkanopan.
Pelaku Bernama Madan (23) terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut merupakan warga Desa Putarau Kec Bandar Pulo Kab Asahan. Pelaku tersebut berdomisili di lingkungan III Kel. Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu utara (Labura).
Pelaku diamankan dengan barang Bukti sebanyak kurang lebih 2 Gram jenis Sabu yang dibalut dalam Plastik Klip transparan dijalan persaudaraan Lk. IV Kelurahan Aekkanaopan Kecamatan Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. NELSON SILALAHI, SH.MH membenarkan adanya pengungkapan kasus kasus Narkoba tersebut berawal dari Informasi dari masyarakat yang didapat dan setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil meringkus pelaku dan langsung diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya dan juga selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu untuk diproses lebih Lanjut pungkas nya. (SS/RED)
Tidak ada komentar